www.kompas.com
Terdakwa kasus penganiayaan kepada D (17) yakni Shane Lukas (19) saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Dalam pembacaan pledoi tersebut, Shane tampak bercucuran air mata ketika meminta maaf atas penganiayaan yang ia lakukan.(KOMPAS.com/Joy Andre T.)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+