Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Driver ojek online (ojol) berinisial YS (45) saat ditunjukkan di lobi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).
(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+