www.kompas.com
Tiga terdakwa kasus pembunuhan Wowon, Solihin dan Dede hadir dalam persidangan pada Selasa (5/9/2023) di PN Bekasi. Mereka dikembalikan lagi ke tahanan setelah hakim mengabulkan permohonan JPU untuk menunda persidangan tuntutan pada pekan depan, Selasa (12/9/2023).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+