www.kompas.com
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat menunjukkan barang bukti HP yang dibeli pelaku penipuan berinisial DSP (26), Rabu (20/9/2023). (KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+