www.kompas.com
Salah satu bangunan di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 13, Penjaringan, Jakarta Utara. Bangunan tersebut ditertibkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena bukan berupa kafe semata, melainkan berkedok praktik prostitusi. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+