www.kompas.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana serial killer Wowon Erawan (60) mengaku rindu keluarga usai mendengar tuntutan hukuman mati di PN Bekasi, Senin (2/10/2023). Sampai persidangan tuntutan, Wowon belum pernah sekalipun dijenguk keluarganya.(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+