www.kompas.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Wowon Erawan (60) hanya tertunduk mendengar dirinya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (2/10/2023).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+