www.kompas.com
Proses ijab kabul oleh tersangka SE (27) dan AT (30) di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu (9/9/2023) lalu. Keduanya adalah tersangka atas kasus produksi film dewasa. SE diketahui merupakan pemeran wanita, sementara AT adalah seorang ahli teknisi suara atau sound engineering.(Dok.Polda Metro Jaya. )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+