www.kompas.com
Eksekutor kasus pembunuhan berencana Wowon dkk, Solihin alias Duloh dan Dede menyampaikan permintaan keringanan hukuman di depan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (16/10/2023).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+