www.kompas.com
Ayah dan anak berinisial M (65) dan RF (21) menjadi penadah motor curian. Sebelum dijual ke Lampung, kedua pelaku menyimpan motor curian itu di rumah kontrakan mereka di Kampung Cerewet, Jalan Anggrek 1, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+