www.kompas.com
Terdakwa Wowon Erawan, Solihin dan Dede hanya diam dan sesekali menunduk selama sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Rabu (1/11/2023).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+