Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa Wowon Erawan, Solihin dan Dede hanya diam dan sesekali menunduk selama sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Rabu (1/11/2023).
(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+