www.kompas.com
Penertiban alat peraga sosialisasi (APS) oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi. Penertiban dilakukan karena APS itu dipasang di tempat terlarang, Rabu (1/11/2023).(dok.Satpol PP Kabupaten Bekasi.)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+