Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penertiban alat peraga sosialisasi (APS) oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi. Penertiban dilakukan karena APS itu dipasang di tempat terlarang, Rabu (1/11/2023).
(dok.Satpol PP Kabupaten Bekasi.)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+