www.kompas.com
Penampakan pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas di bawah Stasiun MRT Blok A atau Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+