www.kompas.com
Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RM (17) atas kepemilikan tembakau sintetis di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2023).(Dokumentasi Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Selatan )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+