www.kompas.com
Oknum Paspampres pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik, tiba di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, untuk menjalani sidang pembacaan tuntutan bersama dua terdakwa lainnya, Senin (27/11/2023).(kompas.com / Nabilla Ramadhian)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+