Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kontrakan tempat RA menganiaya keponakan pacarnya, H (3), di RT 006/RW 04 Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (10/12/2023).
(kompas.com / Nabilla Ramadhian)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+