www.kompas.com
Sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana Wowon Erawan (60), Solihin alias Duloh (65), dan Dede Solehudin (35) kembali ditunda untuk yang kelima kalinya. Jadwal semula, tuntutan bagi tiga terdakwa seharusnya dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi hari ini, Senin (25/9/2023). Namun, ditunda menjadi pekan depan, Senin (2/10/2023).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+