Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Haris Azhar dan Fatia berpose setelah divonis bebas dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang digelar Senin (8/1/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
(KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+