www.kompas.com
Hakim Tunggal Sri Rejeki Marsinta saat membacakan putusan gugatan praperadilan Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+