Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Hakim Tunggal Sri Rejeki Marsinta saat membacakan putusan gugatan praperadilan Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+