Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang remaja bernama Ahmad Addril Hidayah (21) yang ditangkap di Polres Metro Depok, setelah meretas aplikasi pembayaran milik PT KAI sebesar Rp 12 juta, Senin (4/3/2024).
(KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+