www.kompas.com
Perempuan berinisial DA (36) ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan lantaran disinyalir melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menampung delapan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+