www.kompas.com
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat mengumumkan penetapan tersangka H (42) yang cabuli anak tirinya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2024).(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+