www.kompas.com
Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni sopir tangki NN (31), MA sebagai kernet (26), dan petugas keamanan berinisial EK (52) dalam kasus bensin Pertalite tercampur air di SPBU Pertamina 34.17106 di Jalan Ir Juanda, Margahayu, Kota Bekasi, Rabu (26/3/2024).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+