www.kompas.com
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan Pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI tidak mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) setelah buntut kedapatan menggunakan mobil patroli ke kawasan Puncak, Bogor dan membuang sampah sembarangan. Pernyataan itu disampaikan Heru di Gedung DPRD DKI, Kamis (18/4/2024).(KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+