Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ilustrasi penangkapan. Tiga wanita kurir narkoba ditangkap di Bandara Kualanamu pada 8 Mei 2024. Saat dibekuk, mereka membawa 19 kilogram sabu.
(Think Stock)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+