Di Akhir Sidang, Pengacara Gatot Usulkan Buka Rompi
Adysta Pravitra Restu
Kompas.com - 27/03/2014, 22:18 WIB
Tim kuasa hukum Gatot Supiartono, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Angela Ayu, meminta agar kliennya dapat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tanpa mengenakan rompi tahanan.