Ganggu Radar Bandara, Radio Ilegal di Tangerang Raya Disegel
Yohanes Debrito Neonnub
Kompas.com - 04/04/2014, 12:04 WIB
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten bekerja sama dengan Balai Monitoring (balmon) Frekuensi Radio Banten menyegel puluhan stasiun radio ilegal di Tangerang Raya. Pasalnya, frekuensi radio ilegal telah menggangu radar Bandara Soekarno-Hatta.