Ditetapkan Jadi Tersangka, Udar Pristono Tetap Terima Gaji
Kurnia Sari Aziza
Kompas.com - 13/05/2014, 22:11 WIB
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono masih menerima gaji ketika telah ditetapkan sebagai tersangka kasus bus transjakarta bermasalah.