Jokowi Setujui Tunjangan Transportasi Pengganti Mobil Dinas untuk PNS DKI
Alsadad Rudi
Kompas.com - 08/08/2014, 20:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyetujui peraturan gubernur mengenai tunjangan transportasi sebagai pengganti mobil dinas untuk para pegawai negeri sipil (PNS).