Kadishub: Tidak Mau Bayar, Jangan Parkir Sembarangan
Adysta Pravitra Restu
Kompas.com - 01/09/2014, 15:23 WIB
Kadishub DKI Jakarta, M Akbar menegaskan kepada pengendara mobil untuk tidak melanggar rambu larangan parkir. Menurut Akbar, jasa derek sebesar Rp 500.000 yang dicanangkan itu harus memberi efek jera para pelanggar selama ini.