Lengangnya Jalan Protokol di Jakarta pada Hari Natal
Unoviana Kartika
Kompas.com - 25/12/2014, 13:52 WIB
Kendaraan-kendaraan bebas melintas dengan kecepatan normal atau sekitar 40-60 kilometer per jam. Kalaupun kendaraan harus berhenti, itu karena adanya lampu merah di persimpangan jalan.