MUI Perbolehkan Menyetrum Hewan Sebelum Disembelih
Alsadad Rudi
Kompas.com - 30/01/2015, 10:24 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa berdasarkan fatwa yang telah mereka keluarkan, metode penyetruman hewan sebelum penyembelihan diperbolehkan.