Ingat! Biaya Premi Asuransi Saat Membuat SIM Tidak Wajib
Kompas.com - 17/02/2015, 14:40 WIB
Terkait asuransi kecelakaan diri pengemudi, petugas di Unit Pelayanan Satpas Polda Metro Jaya tidak boleh mewajibkan karena hal tersebut bukanlah suatu persyaratan atau kewajiban yang dibebankan kepada masyarakat dalam proses pembuatan SIM.