Mengapa Sopir Bus Polisi Penabrak Motor Tidak Ditahan?
Alsadad Rudi
Kompas.com - 23/02/2015, 10:31 WIB
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Sutimin mengatakan, setiap orang yang terlibat dalam kejadian kecelakaan lalu lintas memang mendapatkan larangan mengemudi untuk sementara.