Ikut Ajukan Draf RAPBD, DPRD Dianggap Langgar Peraturan
Alsadad Rudi
Kompas.com - 04/03/2015, 19:27 WIB
Langkah DPRD DKI yang ikut mengirimkan draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 ke Kementerian Dalam Negeri dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.