Prostitusi "Online" Belum Diatur UU, Pelaku Bebas Jalani Tanpa Ancaman Hukum
Unoviana Kartika
Kompas.com - 16/04/2015, 13:30 WIB
Terkuaknya pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin (26) di sebuah rumah kos di kawasan Tebet, Jakarta Selatan mengungkap fenomena prostitusi online. Alfi diduga dibunuh oleh pria yang menggunakan jasanya melalui media sosial yakni Twitter.