Simpan 4 Kg Sabu, WN Nigeria Terancam Hukuman Mati
Kompas.com - 05/05/2015, 02:07 WIB
"Dari barang bukti kepemilikan terdakwa bisa dikenakan ancaman hukuman mati," kata Jaksa Penuntut Umum, Arnold Siahaan dalam sidang perdana kasus kepemilikan Narkotika tersebut di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (4/5/2015).