Dianggap "Force Majeure", Penumpang di Soetta Tak Dapat Kompensasi
Andri Donnal Putera
Kompas.com - 05/07/2015, 20:01 WIB
"Delay kelalaian maskapai, ganti rugi. Akan tetapi, kalau alasan yang dibenarkan oleh ketentuan, seperti cuaca, fasilitas rusak, dikecualikan dari ketentuan kompensasi," kata Agus melalui keterangannya.