Kata Pengelola Tebet Green soal Bangunannya Disegel Permanen
Unoviana Kartika
Kompas.com - 23/07/2015, 11:53 WIB
Dinas Penataan Kota kembali menyegel bangunan Tebet Green di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2015), karena belum juga memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF).