Resor di Pulau "H" Disinyalir Dibangun Tanpa Amdal
Alsadad Rudi
Kompas.com - 06/10/2015, 16:16 WIB
DPRD DKI Jakarta mensinyalir, Pemerintah Provinsi DKI melakukan pembiaran terhadap dugaan pengembangan pulau tanpa izin di Pulau Tengah, Kepulauan Seribu.