Curhatan Anggota DPRD DKI yang Merasa Tak Dianggap oleh Ahok
Jessi Carina
Kompas.com - 09/10/2015, 11:53 WIB
Selamat menambahkan, anggota DPRD bisa saja membuat peraturan daerah tanpa persetujuan Gubernur Ahok. Hal tersebut diperkenankan karena perda memang merupakan produk DPRD.