Tersangka Kasus Mirna Akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Dian Ardiahanni
Kompas.com - 17/01/2016, 16:41 WIB
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), namun pasal pembunuhan berencana sudah disiapkan untuk calon tersangka.