Ahok Pastikan Proyek Reklamasi Tetap Berjalan meski Ada Kasus Suap
Alsadad Rudi
Kompas.com - 02/04/2016, 11:15 WIB
Pada Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 dinyatakan bahwa kewajiban pengembang proyek reklamasi hanya 5 persen. Sementara, Ahok ingin agar kewajiban itu dinaikkan menjadi 15 persen.