DKI Hadiahkan Rp 18 Juta untuk Pemegang KJP yang Lolos Perguruan Tinggi
Kurnia Sari Aziza
Kompas.com - 02/05/2016, 11:50 WIB
"Kami ada peningkatan mutu pendidikan karena tahun ini pemegang KJP, yang bisa masuk perguruan tinggi negeri, kami akan berikan Rp 18 juta per tahun per anak, itu yang kami putuskan," kata Ahok.