Harusnya Keluarga Daeng Azis Setor Uang Jaminan ke Pengadilan, Bukan Rekening Pribadi
Akhdi Martin Pratama
Kompas.com - 13/05/2016, 10:58 WIB
Awi menjelaskan, jaminan tersebut bisa berupa uang, barang, maupun orang. Nantinya, jaminan tersebut diserahkan kepada panitera pengadilan negeri. Bukan ke rekening pribadi.