Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timbun Minyak Tanah, Ditangkap

Kompas.com - 08/01/2008, 17:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Haji Imron (60) dan anaknya, Misbach (20), Senin (7/1) pukul 23.00, ditangkap Polisi Sektor Metro Palmerah, Jakarta Barat (Polsektro Jakbar) karena diduga menimbun dan menjual minyak tanah dengan harga Rp 6000 perliter. Keduanya dituduh telah menjual 8000 liter minyak tanah dan meraup keuntungan Rp 16 juta.

Demikian disampaikan Kapolsektro Palmerah, Komisaris Arbain, yang dihubungi pukul 16.30. Ia menjelaskan, Misbach setiap seminggu dua kali membeli minyak tanah di Serang, Banten, masing-masing sebanyak 1000 liter dengan harga setiap liternya Rp 4000. Ia lalu menjual ke ayahnya dengan harga Rp 5000 setiap liternya. Selanjutnya, Haji Imron menjual ke warga dengan harga perliter Rp 6000.

"Menurut pengakuan Misbach, persediaan minyak tanah di Serang masih berlimpah sehingga mudah mendapatkannya. Dua kali setiap pekan, ia mengantar dan menjual minyak tanah yang ia beli dari Serang, ke Jakarta," ungkap Arbain. Praktek ilegal itu berakhir ketika Senin malam polisi menangkap keduanya yang sedang sibuk menurunkan drum-drum minyak tanah di pangkalan minyak milik Haji Imron di Jalan Harun nomor 31, RT3/RW11, Palmerah, Jakbar.

"Kami menyita tangki berisi 1000 liter minyak tanah dan 30 jeriken masing-masing berisi 35 liter minyak tanah siap jual," ucap Arbain. Ia menambahkan, minyak tanah yang dibeli Misbach seharusnya didistribusikan ke kawasan Serang. Tetapi tampaknya, apa yang dilakukan Misbach belum mengganggu persediaan minyak tanah di Serang. "Oleh karena itu saya mencurigai, masih ada para penimbun minyak tanah yang mengambil dan membeli minyak tanah dari Serang lalu menjualnya ke Jakarta," ujar Arbain.

Kedua tersangka yang mengakui perbuatannya itu kini meringkuk di sel Polsektro Palmerah. Mereka diancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda Rp 60 milyar.

Selasa siang, antrian panjang masih mewarnai sejumlah pangkalan minyak di Kecamatan Cengkareng dan Kalideres. Minyak tanah masih di jual rata-rata Rp 4500 per liternya.

Kedua wilayah ini sebenarnya belum termasuk wilayah konversi minyak tanah ke gas. Oleh karena itu, warga di sana belum mendapat pembagian tabung gas gratis dari pemerintah, sementara jatah minyak tanah yang dijual di sana sudah dikurangi. Dari sepekan dua kali menjadi sepekan sekali.

"Data yang kami peroleh dari Pertamina di enam kecamatan di Jakbar, hanya dua wilayah ini yang belum mendapat pembagian gratis tabung gas karena belum termasuk dalam wilayah konversi," ungkap Kepala Bagian Perekonomian Jakbar, Lutfie M Noer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com