Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul Murid Pakai Helm, Guru Dilaporkan

Kompas.com - 19/06/2008, 08:35 WIB

JAKARTA, KAMIS - Muhidin (39), guru honorer mata pelajaran agama Islam di SMA Negeri 1, Pamulang, Tangerang, Banten, memukul kepala Arif Rahmansyah (17), muridnya, dengan helm di halaman masjid sekolah itu, Jumat (6/6). Tak terima dengan perlakuan gurunya, Arif mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).      

Alasan pemukulan, kata Muhidin, lantaran Arif diduga  menggelapkan uang kotak amal masjid SMAN 1, Jalan Benda Timur XI, Pamulang II, Pamulang.
    
Dikatakan Muhidin, Arif sebagai Ketua Ekstrakurikuler Rohani Islam (Rohis) tidak memberikan laporan mengenai uang kotak amal setiap Jumat sejak Februari 2008 hingga Juni ini. "Seharusnya data uang itu harus dilaporkan setiap minggu pertama, tapi dia selalu mengelak dan menghindar ketika saya tanyakan," ujarnya, Rabu (18/6).
    
Muhidin yang menjadi pembina Rohis, merasa tidak dianggap sebagai guru oleh Arif dan selalu dilecehkan. Puncaknya, pada Jumat (6/6) sekitar pukul 10.00 dia menanyakan kembali uang tersebut. Namun, Arif menjawab, "Saya tidak mau menjalani perintah yang salah, meskipun dari guru," kata Muhidin.
     
Mendengar jawaban tersebut, Muhidin naik pitam. Dia menampar pipi kiri dan memukul kepala Arif dengan helm sepeda motor hingga kaca penutupnya pecah.  Akibatnya, dia diskors dilarang mengajar.
     
Uang kotak amal tersebut berjumlah sekitar Rp 1 juta. Seharusnya, uang itu diserahkan dan dilaporkan kepada Muhidin untuk kemudian disimpan atas nama masjid sekolah.
    
Ditemui di rumah kos anggota Rohis di Pamulang Barat, Arif mengatakan, maksud ucapan "Perintah yang salah" adalah untuk perintah membuat soal-soal ujian. "Saya sering diminta mengetik soal ujian agama, namun karena terus-menerus, saya merasa diperbudak. Saya disuruh berbohong kepada orangtua sedang mengerjakan tugas sekolah," ujarnya.
    
Arif mengatakan, laporan keuangan belum dibuat lantaran uang tersebut sudah berkurang dipakai untuk membayar khatib salat Jumat yang seharusnya dibayar oleh OSIS. "OSIS belum kasih ke rohis, jadi saya pikir nanti saja, kalau sudah diganti OSIS," kata siswa kelas XI IPS ini.
    
Dikatakan Arif, Muhidin juga tidak pernah transparan dalam hal penggunaan dana yang selalu disetorkan tersebut. Arif kemudian melaporkan kejadian pemukulan itu kepada Komnas Perlindungan Anak.
    
Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengaku belum mengetahui perihal laporan pemukulan itu. "Saya belum tahu, tapi yang namanya pemukulan terhadap anak oleh guru jelas tidak bisa dibenarkan, apapun alasannya," tuturnya.       
     
Dikatakan, aksi pemukulan itu termasuk ke dalam bullying atau penekanan kepada anak, apalagi terjadi di lingkungan sekolah. (sab)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com