Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

60 Napi Bekasi Bebas

Kompas.com - 17/08/2008, 13:06 WIB

BEKASI, MINGGU - Sebanyak 60 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bekasi keluar dari dari penjara hari Minggu (17/8) pagi tadi. Dari mereka yang dibebaskan tadi, delapan orang di antaranya karena sudah menyelesaikan masa hukuman dan 52 orang lainnya karena mendapat remisi umum tahap II.

Demikian dikatakan Kepala Lapas Bekasi, Deddy Syamsudin. Bertepatan dengan peringatan kemerdekaan RI ke-63 tahun ini, sebanyak 1.046 napi, atau biasa disebut warga binaan, di Lapas Bekasi, Bulak Kapal, mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi dari pemerintah. Sebanyak 89 napi di antaranya memeroleh remisi umum tahap II, atau dinyatakan bebas.

Ada pun penghuni Lapas Bekasi kini sebanyak 1.932 orang, terdiri dari 1.084 orang napi dan 848 tahanan. Sedangkan daya tampung Lapas Bekasi hanya untuk 350 orang. Dari jumlah penghuni Lapas Bekasi tersebut, kata Deddy, sekitar 60 persennya lantaran tersangkut kasus narkotika.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com