Rabu, 16 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 16 Mei 2012 | 19:47 WIB
Pemkot Jakbar Razia Bisnis Laundry
| Rabu, 27 Agustus 2008 | 05:19 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Kota Jakarta Barat merazia bisnis laundry atau pencucian di Kecamatan Sukabumi Selatan untuk menjaga kondisi lingkungan hidup. Wali Kota Jakarta Barat Djoko Ramadhan di Jakarta, Selasa (26/8), menjelaskan, razia terhadap penggunaan sumur artesis dan pengolahan limbah dilakukan menyeluruh di Sukabumi Selatan.

”Sumur artesis dilarang digunakan karena dapat merusak cadangan air dan lingkungan hidup. Demikian pula ketiadaan pengolahan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dapat membahayakan kesehatan warga. Tanpa IPAL, perusahaan laundry akan ditutup. Pelanggaran penggunaan sumur artesis juga ditindak tegas,” kata Djoko.

Dia mengakui bisnis laundry memang menjadi sumber nafkah bagi sekitar 4.000 keluarga atau 20.000 jiwa di Sukabumi Selatan. Akan tetapi, kondisi lingkungan dan kesejahteraan semua warga tidak boleh diabaikan.

Djoko menambahkan, dalam jangka panjang, semua bisnis laundry akan direlokasi dari Sukabumi Selatan. Relokasi akan dilakukan di tempat yang jauh dari Sukabumi Selatan dan hunian sehingga meminimalkan dampak negatif bagi lingkungan.

Saat ini terdapat sekitar 40 bisnis laundry busana skala menengah dan besar di Sukabumi Selatan. Berdasar instruksi Gubernur DKI Jakarta, dalam kurun 2005-2008, industri laundry di Sukabumi Selatan akan direlokasi bertahap.

Sejumlah warga mengeluhkan beroperasinya bisnis laundry yang dianggap menghasilkan limbah yang mengganggu (Kompas 8/8). ”Setiap hari hidung warga kotor dan berwarna hitam,” ujar Mifdol, salah seorang warga RT 02 RW 04, Sukabumi Selatan.

Ketua Komunitas Peduli Masyarakat Kebon Jeruk Firman Yunus membenarkan bahwa bau dari pembakaran batu bara menyengat hidung, asapnya membuat mata perih. (ADH/PIN/ONG)

Sumber :
Kompas Cetak