Rabu, 16 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 16 Mei 2012 | 19:47 WIB
Petani Tembakau Datangi MUI
Kris R Mada | Jumat, 29 Agustus 2008 | 14:31 WIB
|
Share:

Laporan wartawan Kompas Kris R Mada

SURABAYA, JUMAT- Asosiasi Petani Tembakau Indonesia mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI)Jatim, Jumat (29/8). Mereka meminta MUI tidak mengeluarkan fatwa pengharaman rokok.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jatim, Amin Subarkah, mengatakan, saat ini ada wacana untuk membuat fatwa haram atas rokok. "Fatwa itu akan mematikan jutaan petani tembakau," ujarnya.

Karena itu mereka memohon MUI Jatim mengkaji ulang wacana itu. Mereka meminta kontribusi positif tembakau dipertimbangkan. "Setiap tahun pemerintah mendapatkan Rp 46 triliun dari dana cukai rokok. Tembakau juga menjadi mata pencarian lebih dari 500.000 petani di Jatim," ujarnya.

Mereka khawatir MUI akan mengeluarkan fatwa itu jika APTI tidak pernah datang. Pasalnya, saat ini banyak tekanan kepada MUI agar fatwa itu dikeluarkan. "Karena Jatim punya posisi penting dalam banyak hal, kami mohon MUI Jatim menyuarakan ini ke pusat," ungkapnya.